Pages

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI SKEMA SERTIFIKASI Teknisi Servis AC Central -HUB.WA. 0878 8378 8881

Thursday, March 12, 2020

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI LSP LMI BNSP-SKEMA SERTIFIKASI Teknisi Servis AC Central -HUB.WA. 0878 8378 8881




PENDAHULUAN


Setelah terbitnya UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dilanjutkan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan bahwa pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja di berbagai sektor industri semakin meningkat.

Mengapa sertifikasi kompetensi kerja diperlukan? Sertifikasi kompetensi kerja adalah merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Pelatihan ini merujuk pada skema sertifikasi (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Industri Logam Mesin, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2018 Tanggal 25 Mei 2018. Teknisi Servis AC Central  LSP Logam dan Mesin Indonesia.


TUJUAN
  • Melaksanakan diklat dan Kursus Kompetensi Bidang Pendingin dan Tata Udara
  • Memahami system refrigerasi dan tata udara
  • Melakukan instalasi system refrigerasi dan tata udara
  • Merencanakan dan membaca gambar system
  • Mengidentifikasi troble shooting kelistrikan system
  • Melaksanakan Uji Kompetensi berstandar SKKNI sesuai pedoman BNSP 301
  • Memberikan pengakuan Sertifikasi Kompetensi berstandar BNSP
  • Sertifikasi kompetensi mencakup pengakuan terhadap keterampilan kerja (skills), sikap kerja dan kepribadian (attitude), dan tingkat ilmu pengetahuan (knowledge) yang menunjang dengan bidang pekerjaan sesuai kebutuhan Industri.

SKEMA SERTIFIKASI SKEMA SERTIFIKASI 

Teknisi Servis AC Central 

Teknisi Servis AC Central LSP LMI BNSP

TRAINING METHOD 
Presentation
Discussion
Study Case
Evaluasi dan Uji Kompetensi

FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break*
Souvenir*
Pick Up Participant *

PERSYARATAN PENDAFTARAN

  1. Pemohon memahami proses Asesmen yang mencakup persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, penjelasan proses penilaian, hak pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat.
  2. Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang  dilengkapi dengan bukti :
  3. Curriculum Vitae,
  4. Copy KTP/KTM,
  5. Copy Ijazah,
  6. Copy sertifikat pelatihan Terkait skema yang diambil
  7. Copy bukti pengalaman kerja
  8. Pass Photo ukuran 2 x 3 cm dan 3 x 4 cm masing-masing sebanyak 2 buah
  9. Copy bukti pembayaran sertifikasi
  10. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung.
  11. Pemohon telah memenuhi persyaratan dasar sertifikasi yang telah ditetapkan.
  12. Pemohon menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan setiap informasi yang diperlukan untuk penilaian.
TRAINER DAN ASSESSOR
Trainer lpk3i. dan Assesor dari LSP LMI Jakarta

BIAYA KEGIATAN
Private Training
  • 10.000.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
  • 8.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
  1. Paket A : Rp. 7.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
  2. Paket B :7.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
  3. Paket C : 6.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
  4. Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
  5. Fasilitas Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
TRAINING FEE

No comments:

Post a Comment

 

Most Reading